Ketua PN Batam Melalui Humasnya Welly Irdianto: "Tidak Ada Pelanggaran KUHAP pasal 160, 162, dan 227 dalam Perkara 466/Pid.Sus/2024/PN.Btm"
Etahnews. id | BATAM – Setelah dua kali dikonfirmasi secara tertulis mengenai dugaan pelanggaran K…
Etahnews. id | BATAM – Setelah dua kali dikonfirmasi secara tertulis mengenai dugaan pelanggaran K…