Ketua PN Batam Melalui Humasnya Welly Irdianto: "Tidak Ada Pelanggaran KUHAP pasal 160, 162, dan 227 dalam Perkara 466/Pid.Sus/2024/PN.Btm"
Etahnews. id | BATAM – Setelah dua kali dikonfirmasi secara tertulis mengenai dugaan pelanggaran K…
Etahnews. id | BATAM – Setelah dua kali dikonfirmasi secara tertulis mengenai dugaan pelanggaran K…
Etahnews. id | BATAM - Dua kali di konfirmasi hingga surat konfirmasi tertulis telah dilayangkan …
PH Jhon Asron Purba Saat Meninggalkan Persidangan. Etahnews.id | BATAM - Walaupun tidak didampingi…
Etahnews. | BATAM – Pengacara terdakwa Daniel Marshall Purba, Jhon Asron Purba, mengungkapkan bahw…
Etahnews.id | BATAM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Tiwik, Yuanne Marietta Rambe dan V…