Tuntut Deportasi Permanen WNA Pelaku Penganiayaan, Warga Desak Kepala Imigrasi Batam Dicopot Tuntut Deportasi Permanen WNA Pelaku Penganiayaan, Warga Desak Kepala Imigrasi Batam Dicopot

Tuntut Deportasi Permanen WNA Pelaku Penganiayaan, Warga Desak Kepala Imigrasi Batam Dicopot



Demo Warga Kantor Imigrasi Batam, Tuntut Copot Kepala Imigrasi Batam

Etahnews.id | BATAM -
Suasana panas menyelimuti halaman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin siang (21/4/2025), saat ratusan warga menggelar aksi demonstrasi mendesak pencopotan Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad. Mereka menilai pimpinan imigrasi tidak bertindak tegas dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial IRS (20) yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Chen Shen.


Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat ini berlangsung dengan orasi keras dan penuh emosi. Para demonstran menuntut agar pelaku segera dideportasi secara permanen dan dicekal untuk tidak bisa kembali masuk ke wilayah Indonesia. Mereka juga meminta kejelasan dari pihak Imigrasi mengenai alasan Chen Shen masih berada di Batam meski kasus penganiayaan tersebut telah mencuat ke publik.

“Kami meminta Kepala Imigrasi keluar dan menjelaskan kenapa pelaku masih bebas berkeliaran di Batam,” teriak seorang orator perempuan dari atas mobil komando.

Ketegangan meningkat saat salah satu orator mengancam akan menerobos masuk ke dalam kantor jika tidak ada pihak Imigrasi yang menemui mereka. “Jangan adu domba kami dengan polisi. Jangan pancing kami untuk anarkis!” serunya lantang.

Kasus ini berawal pada 26 Februari 2025, ketika IRS diduga dianiaya oleh Chen Shen di sebuah apartemen di kawasan Teluk Tering. Pelaku sempat dideportasi ke Singapura, namun kemudian diketahui kembali masuk ke Indonesia dan bekerja secara legal dengan menggunakan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), yang memicu kemarahan keluarga korban dan publik.

"Kami merasa hukum tidak adil. Pelaku bisa kembali seolah tak terjadi apa-apa," ujar BT, anggota keluarga korban.

Massa berorasi dan menuntut pencopotan Hajar Aswad dari jabatannya sebagai Kepala Imigrasi Batam karena dinilai gagal menjalankan tugas dengan tegas dan melindungi kepentingan hukum nasional.

“Kami menuntut Imigrasi segera mendeportasi Chen Shen dan memberikan keadilan bagi korban. Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam,” kata BS, salah satu koordinator aksi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Dr Rolas Sitinjak, menyatakan bahwa deportasi saja tidak cukup. Ia menegaskan pentingnya pencekalan terhadap pelaku agar tidak bisa lagi masuk ke wilayah Indonesia. “Ini bukan hanya demi keadilan untuk IRS, tetapi juga demi menjaga kedaulatan hukum negara,” tegas Rolas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi Batam. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa perwakilan demonstran akhirnya diizinkan untuk melakukan pertemuan tertutup dengan pejabat imigrasi.

Diketahui, aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar oleh DPD Indonesia Youth Congress pada Kamis (27/03/2025) lalu. (DN)
Lebih baru Lebih lama