Etahnews.id | BATAM - Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan Li Khai dalam kasus penimbunan ilegal Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya di kawasan Permata Baloi dan Perumahan Kezia Batam Center. Kasus ini, yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut, menunjukkan dengan jelas ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan di Batam.Sebagai organisasi yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial, IWO Batam tidak hanya berkomitmen untuk menyebarkan informasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat tentang pentingnya menjaga ekosistem yang vital bagi kehidupan masyarakat. IWO Batam berusaha untuk memastikan bahwa praktik-praktik merusak lingkungan seperti penutupan atau penimbunan DAS tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.
Sebagai bagian dari tugasnya untuk mengedukasi publik, IWO Batam telah mengungkapkan dampak serius yang ditimbulkan oleh penimbunan DAS, termasuk peningkatan risiko bencana alam seperti banjir, serta kerusakan ekosistem yang sangat penting untuk keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Melalui pemberitaan yang objektif dan akurat, IWO Batam berupaya membangun kesadaran di kalangan masyarakat mengenai kerugian sosial, ekonomi, dan kesehatan yang timbul akibat kerusakan lingkungan.
Terkait dengan dugaan keterlibatan Li Khai dalam penimbunan DAS di kawasan Perumahan Kezia, IWO Batam mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penimbunan sungai secara ilegal dapat dikenakan hukuman pidana berupa penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Ketua IWO Batam, Oki Indra, menegaskan bahwa sanksi yang tegas tidak hanya diperlukan untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang berani merusak lingkungan demi kepentingan pribadi atau golongan.
"Sanksi tegas ini sangat penting untuk memberi pelajaran kepada mereka yang mencoba merusak alam demi keuntungan pribadi. Selain itu, kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi mereka yang berniat melanjutkan atau memulai kegiatan ilegal serupa. Tindakan tersebut jelas membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak kelestarian lingkungan hidup," ujar Oki Indra, didampingi oleh Sekretaris IWO Batam, Rahmad Purba, dan Bendahara, Gordon Hutahuruk, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (04/04/2025).
IWO Batam mengingatkan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap kegiatan yang dapat merusak lingkungan.
IWO Batam berharap kasus ini bisa segera diselidiki dengan tuntas, dan pelaku yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi melindungi kepentingan masyarakat luas serta menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Oki kembali mengingatkan dalam hal ini, IWO Batam berharap bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. APH tidak boleh membiarkan adanya celah hukum yang memungkinkan pelaku untuk lolos dari tanggung jawab.
"Penegakan hukum yang transparan dan tanpa intervensi politik sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga. Selain itu, APH harus memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam perusakan lingkungan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku", jelas Oki
Sambungnya, IWO Batam juga meminta agar APH mengedepankan prinsip keadilan lingkungan dalam setiap proses hukum. Pelaku perusakan lingkungan harus dihadapkan dengan sanksi yang setimpal dan disertai dengan tindakan pencegahan yang efektif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Peran APH sangat krusial dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya berpihak pada individu, tetapi juga kepada masyarakat yang terdampak oleh kerusakan lingkungan ini,” tambah Oki Indra.
IWO Batam juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proses hukum yang tengah berjalan, agar tidak ada kekeliruan dalam penegakan hukum, serta memastikan bahwa mereka yang merusak lingkungan akan mendapat hukuman yang sesuai dengan dampak yang telah mereka timbulkan.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan media, IWO Batam berharap kasus ini dapat menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat Batam dari ancaman kerusakan alam yang dapat membawa dampak buruk dalam jangka panjang.(OK)