Etahnews.id | BATAM– Anggota Komisi 2 DPRD Kota Batam, Ir. Setia Putra Tarigan, melaksanakan reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di Fasilitas Umum (Fasum) Bengkong Telaga Indah, RT 06/RW 18, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, pada hari Sabtu, 10 Februari 2025.
Dalam reses ini, Setia Putra Tarigan menemui langsung warga setempat dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan. Salah satu warga, Hamzah, memberikan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD Batam tersebut. Menurut Hamzah, kunjungan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat setempat untuk dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Beberapa permintaan dari warga RW 18 yang disampaikan selama reses antara lain, pembangunan drainase sepanjang 1.000 meter dengan ukuran U40, yang diharapkan dapat mengurangi genangan air yang sering terjadi pada musim hujan. Selain itu, warga juga mengajukan permintaan untuk penerangan lampu jalan yang lebih baik di kawasan tersebut, serta perbaikan terkait pengangkutan sampah yang dinilai lambat diangkut.
Warga juga meminta pembangunan fasilitas umum (Fasum) yang dapat digunakan oleh masyarakat, serta pengurusan surat izin untuk pembangunan tersebut. Selain itu, mereka berharap adanya bantuan pembangunan masjid untuk menampung sekitar 300 orang santri yang ada di wilayah tersebut, serta dukungan dalam hal akses ke layanan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Sebagai tanggapan, Ir. Setia Putra Tarigan menyampaikan bahwa ia akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan mengkoordinasikannya kepada pihak-pihak terkait di Pemerintah Kota Batam. Ia berharap, dengan adanya reses ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan harapan mereka untuk perbaikan infrastruktur dan kesejahteraan.
Reses ini menjadi ajang penting untuk mempererat hubungan antara anggota DPRD dengan masyarakat, sekaligus sebagai sarana untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga dalam pembangunan kota Batam.(DN)