Etahnews.id | TANJUNGPINANG – Pengangkatan dan pelantikan 60 advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau telah dilaksanakan dengan sukses.
Acara yang diadakan pada Rabu, (12 /02/2025), bertempat di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang resmi dilantik sebagai advokat.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam dunia hukum, salah satunya Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Shalihin menekankan pentingnya menjaga wibawa profesi advokat serta mengikuti kode etik sebagai dasar dalam menjalankan profesi ini. Ia mengingatkan agar para advokat tidak meniru perilaku buruk yang bisa merusak citra profesi, seperti yang belakangan ini tengah viral di pemberitaan.
"Peradi harus tetap mempertahankan integritas dan wibawa profesi advokat. Jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak mencerminkan etika dan moral profesi. Bila ada yang ingin sukses dalam profesi ini, lakukan dengan cara yang santun dan melalui upaya hukum yang benar," tegas H. Ahmad Shalihin.
Selanjutnya, Pada Kamis, (13/02/2025), para advokat yang telah dilantik melanjutkan prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, yang menandakan dimulainya karier mereka sebagai advokat.
Acara ini diorganisir oleh DPC Peradi Batam, yang dipimpin oleh Mustari, S.H. sebagai Ketua, Dr. Isfandir Hutasoit, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, dan Tantimin, S.H., M.H. sebagai Bendahara.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPC Peradi Batam, Dr. Isfandir Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan komitmen DPC Peradi Batam untuk terus membentuk advokat yang berkarya lebih baik dan berperan aktif dalam penegakan hukum.
Melalui acara pelantikan ini, diharapkan para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, untuk menjaga keadilan serta hukum yang berlaku di Indonesia. (Mat)