Etahnews.id | BATAM – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam melakukan audensi dengan Pengadilan Negeri Kota Batam, yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik, S.H., M.Hum., didampingi oleh Humas PN Batam, Welly Irdianto, S.H.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu (22/01/2025) ini juga dihadiri oleh Penasehat IWO Batam, Herry Sembiring, Ketua IWO Kota Batam, Oki Indra, dan Sekretaris IWO Kota Batam, Rahmat Purba.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua IWO Batam, Oki Indra, mengungkapkan bahwa tujuan utama kedatangan IWO Batam adalah untuk mempererat hubungan dan membangun sinergi yang lebih baik dengan Pengadilan Negeri Batam, yang selama ini menjadi salah satu lokasi utama liputan bagi para jurnalis.
Ia berharap sinergitas antara wartawan dan Pengadilan Negeri Batam dapat mendukung terciptanya pemberitaan yang mendidik dan mengedukasi masyarakat.
“Kami berharap agar hubungan antara jurnalis dan PN Batam dapat terjalin lebih harmonis. Dengan sinergi ini, kami ingin menyampaikan pemberitaan yang bermanfaat bagi masyarakat, yang dapat memberikan pemahaman lebih dalam terkait proses hukum,” ujar Oki Indra.
Penasehat IWO Batam, Herry Sembiring, juga menyoroti pentingnya peran jurnalis yang tidak hanya harus berlandaskan pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tetapi juga harus mematuhi kode etik jurnalistik.
Ia mengingatkan agar wartawan menghindari pemberitaan yang bersifat personal atau menyerang privasi pihak yang diberitakan. “Kami sangat menyesalkan jika ada oknum jurnalis yang melanggar kode etik, terutama dengan pemberitaan yang bersifat pribadi dan merugikan pihak lain,” kata Herry.
Sementara itu, Sekretaris IWO Batam, Rahmat Purba, menyarankan agar ke depannya, dengan terjalinnya sinergitas antara IWO dan PN Batam, dapat terbuka ruang untuk program-program edukatif, seperti pelatihan menulis. "Kami berharap dapat menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan, termasuk pelatihan menulis yang dapat meningkatkan kemampuan staf PN Batam dalam menyampaikan informasi secara jelas dan akurat," tambah Rahmat Purba.
Wakil Ketua PN Batam, Tiwik, S.H., memberikan apresiasi atas kunjungan pengurus IWO. Ia menegaskan bahwa PN Batam selalu menyambut baik kehadiran wartawan yang meliput di pengadilan. "Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada wartawan yang bekerja di lapangan. Mari kita jalankan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing, agar tercipta pemberitaan yang objektif dan bermanfaat," ujar Tiwik.
Tiwik juga menyampaikan harapannya agar kritik yang disampaikan oleh wartawan dapat dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan sesuai dengan UU Pers serta kode etik jurnalistik.
"Kami tidak anti kritik, namun kami berharap kritik tersebut disampaikan dengan cara yang berimbang dan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Humas PN Batam, Welly Irdianto, S.H., menambahkan bahwa peran serta jurnalis sangat diapresiasi oleh pihak pengadilan. Ia berharap jurnalis dapat terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan kode etik, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"PN Batam selalu terbuka bagi rekan-rekan wartawan. Kami berharap pemberitaan yang dihasilkan dapat mengedukasi masyarakat untuk taat dan sadar hukum," tuturnya.
Dengan terjalinnya sinergitas antara IWO dan PN Batam, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberitaan yang kompeten, kredibel, berimbang, dan terpercaya, serta menciptakan saluran komunikasi yang lebih baik antara wartawan dan pengadilan, yang pada akhirnya dapat mendukung terciptanya masyarakat yang lebih memahami dan taat terhadap hukum. (Mat).