Setelah Viral, Dinas Perkimtan Datangi Lokasi Proyek Tanpa Plang Nama, Kontraktor Berdalih Karyawan Sakit Setelah Viral, Dinas Perkimtan Datangi Lokasi Proyek Tanpa Plang Nama, Kontraktor Berdalih Karyawan Sakit

Setelah Viral, Dinas Perkimtan Datangi Lokasi Proyek Tanpa Plang Nama, Kontraktor Berdalih Karyawan Sakit


Etahnews.id | BATAM
- Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam, bersama RT/RW dan Lurah Kelurahan Mangsang, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek semenisasi jalan lingkungan di RT 01/RW 07. Kunjungan ini dilakukan setelah proyek tersebut viral di media sosial karena tidak dilengkapi dengan plang nama.

Dalam tinjauan tersebut, Dinas Perkimtan segera memanggil Konsultan dan Kontraktor PT. Obed Satria Pratama untuk memberikan penjelasan. Muda Adrian Oktama, selaku Pejabat PPTK pada proyek ini, mengakui adanya kelalaian dari pihak kontraktor.

“Benar ada kelalaian, salah satunya tidak mendirikan plang nama proyek. Kami tegaskan, sebelum plang nama proyek dibuat, pekerjaan ini tidak boleh dilanjutkan. Jangan sampai kami tidak bisa melakukan pembayaran nantinya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ruben Panggabean, perwakilan kontraktor PT. Obed Satria Pratama, menjelaskan bahwa kelalaian ini disebabkan karyawan yang bertanggung jawab untuk mengurus plang nama sedang sakit.

“Karyawan saya yang biasanya mengurusi plang nama proyek saat ini sedang sakit. Namun, saya sudah menginstruksikan agar plang nama segera dipasang,” ujarnya.

Ketua RW 07, Pandiangan, juga menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan, tidak sepakat jika proyek ini disebut sebagai proyek siluman. “Saya dan perangkat RT yang mengajukan permohonan semenisasi jalan lingkungan sepanjang 196 meter di tiga titik di RW 07. Mengenai kelalaian kontraktor, saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk diperbaiki,” jelasnya.

Pandiangan menambahkan, demi kelancaran pembangunan, pihaknya meminta agar proyek ini tetap dilanjutkan. “Kami akan ikut mengawasi agar pengerjaan sesuai dengan harapan kami,” tutupnya.

Dengan langkah ini, diharapkan proyek semenisasi dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (DN).
Lebih baru Lebih lama