Etahnews.id | BATAM – Warga RT 01/RW 07 di Kelurahan Mangsang, Seibeduk, secara tegas menghentikan proyek semenisasi jalan lingkungan yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai standar.
James Panjaitan, salah seorang warga setempat, mengungkapkan keberatan mereka terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan. Ia menegaskan, semenisasi jalan seharusnya dilengkapi dengan papan plang proyek agar tidak dikategorikan sebagai proyek siluman. “Kita tidak mengetahui proyek semenisasi ini, karena selain tidak ada plang nama proyek, pengerjaan ini juga terindikasi tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Panjaitan menambahkan, indikasi ketidaksesuaian ini terlihat dari cara pemasangan material yang hanya diletakkan di atas tanah tanpa adanya perapian lantai kerja. Keanehan lain, proyek ini dikerjakan pada malam hari, yang diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan warga.
“Meskipun kami mengingatkan pekerja untuk melakukan perapian lantai kerja sebelum pengecoran, kontraktor yang dikenal sebagai saudara dari oknum mantan anggota DPRD Batam berinisial WP tetap memaksa pekerja untuk melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.
"Tidak ada tempat bagi para kontraktor nakal ditempat kami ini. Kami berhak untuk mengawasi pengerjaan proyek yang masuk ke wilayah kami ini," tegas James.
Sementara itu, Lurah Mangsang, Heryawan saat dikonfirmasi media mengenai proyek tersebut mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. “Kami tidak menerima laporan mengenai pekerjaan proyek ini. Bahkan, informasi yang kami terima menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang papan proyek,” tuturnya.
Menurut Heryawan, "biasanya untuk pengerjaan semenisasi jalan Lingkungan itu, bersumber dari anggaran APBD melalui dinas Perkimtan kota Batam". imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang terkait pengawasan dan penanganan proyek yang dinilai merugikan masyarakat tersebut. (Mat).
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang terkait pengawasan dan penanganan proyek yang dinilai merugikan masyarakat tersebut. (Mat).