Minta Kemudahan Dalam Program DKUMK, Komisi II DPRD Batam Dukung Dinas Koperasi Siapkan Pinjaman Bunga 0 Persen Minta Kemudahan Dalam Program DKUMK, Komisi II DPRD Batam Dukung Dinas Koperasi Siapkan Pinjaman Bunga 0 Persen

Minta Kemudahan Dalam Program DKUMK, Komisi II DPRD Batam Dukung Dinas Koperasi Siapkan Pinjaman Bunga 0 Persen


Etahnews.id | BATAM
– Anggota Komisi II DPRD Batam, Setia Putra Tarigan, menegaskan dukungan penuh terhadap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota (DKUMK) Batam dalam memfasilitasi pinjaman lunak dengan bunga 0 persen pada tahun 2025.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (/, Tarigan meminta agar Dinas Koperasi hadir dalam setiap kegiatan reses DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai program tersebut.

"Program ini bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari belitan utang rentenir," ungkap Tarigan. Ia mengharapkan setiap pelaku usaha dapat memanfaatkan pinjaman maksimal Rp 20 juta tanpa bunga, yang direncanakan dapat membantu mengembangkan usaha mereka.

Senada dengan Tarigan, Ruslan Sinaga, anggota DPRD lainnya, menyatakan dukungannya terhadap langkah DKUMK. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Dinas Koperasi untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar dapat terealisasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 960 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdaftar, tetapi hanya 249 yang aktif. Hendri mengungkapkan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi bagian dari program dukungan terhadap pelaku usaha, mencakup aspek produksi, permodalan, kemasan, dan pemasaran.

"Dinas Koperasi akan terus memperkuat program-program pendukung UMKM. Kami berencana untuk melibatkan pelaku usaha dalam kegiatan reses DPRD Batam sesuai dengan masukan pak Tarigan tadi, guna mendengar kebutuhan dan tantangan mereka secara langsung," jelas Hendri.

Ia juga mencatat adanya peningkatan penggunaan dana bergulir pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya dan berharap hal ini berlanjut hingga 2025.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan bantuan, pelaku usaha diharuskan memiliki izin usaha dengan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan target 1.000 pelaku usaha menerima bantuan, Hendri menegaskan bahwa setiap pelaku usaha akan mendapatkan pinjaman tanpa bunga, yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Batam.

"Ini adalah langkah nyata dalam mendukung pelaku usaha di Batam agar lebih produktif dan mandiri," tutup Hendri. (BT).
Lebih baru Lebih lama