Etahnews.id | BATAM – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Ir. Setia Putra Tarigan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap program Operasi Pasar yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Disperindag beberapa waktu lalu.
Setia Tarigan menekankan, "Sangat miris melihat situasi di mana masyarakat Batam menghadapi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, bahkan sebelum operasi pasar dilakukan." Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kelangkaan gas melon ini terjadi di hampir seluruh pangkalan di kota Batam.
Pemilik pangkalan juga melaporkan adanya pengurangan kuota pengantaran gas sebelum dilaksanakannya operasi pasar. Tarigan mempertanyakan pernyataan Pertamina yang menyatakan bahwa stok LPG bersubsidi aman hingga akhir tahun, namun tetap terjadi kelangkaan di lapangan. "Mengapa ini bisa terjadi?" tanyanya.
Lebih jauh, Tarigan mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Disperindag yang berpotensi mengambil keuntungan dari operasi pasar tersebut. Ia meminta kejelasan mengenai selisih harga antara pembelian Gas LPG 3 Kg dari Pertamina dan harga yang dipasarkan dalam operasi pasar. "Selisihnya kemana?" tanyanya tegas.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak perlu mengeluarkan program-program yang justru menyulitkan masyarakat. Ia berharap ke depan tidak ada lagi program operasi pasar yang membebani masyarakat. "Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan untuk mencegah kecurangan dalam distribusi dari Pertamina ke agen LPG," tutup Tarigan.
Dengan situasi ini, diharapkan langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi kelangkaan yang mengganggu kebutuhan masyarakat kota Batam bisa teratasi. (Mat).
Dengan situasi ini, diharapkan langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi kelangkaan yang mengganggu kebutuhan masyarakat kota Batam bisa teratasi. (Mat).