Pasca Pileg 2024, Insentif dan Kekosongan Perangkat RW di Kecamatan Batu Aji Dialihkan kepada Pegawai Kelurahan dan Kecamatan. Pasca Pileg 2024, Insentif dan Kekosongan Perangkat RW di Kecamatan Batu Aji Dialihkan kepada Pegawai Kelurahan dan Kecamatan.


Pasca Pileg 2024, Insentif dan Kekosongan Perangkat RW di Kecamatan Batu Aji Dialihkan kepada Pegawai Kelurahan dan Kecamatan.


Etahnews.id | BATAM
- Setelah Pemilihan Legislatif 2024, beberapa wilayah mengalami kekosongan perangkat RW di Kecamatan Batu Aji. Walaupun pelaksanaan pesta demokrasi telah usai, Pemerintah di tingkat kelurahan dan Kecamatan Batu aji seolah enggan untuk kembali mengisi kekosongan perangkat RW tersebut.

Dalam pantauan tim media ini, ditemukan kejanggalan yang terjadi terkait penyaluran insentif dan upaya penanganan kekosongan perangkat RW.

Diduga kuat, insentif para perangkat RW ini pun tetap diajukan berdasarkan nama perangkat RW yang mundur. Namun distribusi insentif tersebut, diberikan kepada pegawai yang mem PLT posisi RW yang kosong tersebut.

Lebih ironisnya, Pegawai yang menjabat PLT RW tersebut juga bukan berdomisili di pemukiman tersebut. Bagaimana mungkin dia mengetahui secara detail permasalahan dan keluhan yang dirasakan masyarakat !

Dengan kekosongan perangkat RW di beberapa wilayah di kecamatan ini, menjadi kendala bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukanya. 


Kekosongan Perangkat RW dibeberapa wilayah pasca pileg tersebut, diakui oleh Lurah Kibing, Wiwied. Bahkan menurutnya, belum di isinya kekosongan perangkat RW tersebut berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Sekda menunda pergantian sembari selesainya perhetalan Pilkada sesuai Perwako.


Menurutnya , adapun langkah yang diambil oleh pihak berwenang, insentif serta tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh perangkat RW yang kosong tersebut telah  dialihkan kepada pegawai di tingkat Kelurahan dan Kecamatan Batu Aji yang di tugaskan menjabat sebagai RW. 


"Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan wilayah dan pembangunan berkelanjutan", jelasnya.


Dengan dialihkannya tanggung jawab ini kepada pegawai Kelurahan dan Kecamatan, diharapkan akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta meningkatkan efisiensi dalam penyaluran insentif perangkat RT/RW dan penanganan permasalahan di tingkat masyarakat", imbuhnya.


Namun demikian, keputusan ini juga menimbulkan berbagai reaksi dari sejumlah pihak. 


Beberapa warga menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Sementara itu, ada juga yang menyatakan kekhawatiran terkait kemungkinan terjadinya penurunan kualitas pelayanan akibat perubahan struktur dan kewenangan yang seharusnya di komandoi oleh warga setempat. 


Sementara itu Faisal, Camat Batuaji masih enggan menjawab konfirmasi dari media ini. Bahkan chat yang dikirimkan ke Whatsapp ponsel selularnya pun diabaikan. 


Pemerintah Kecamatan Batu Aji  diharapkan mampu mengevaluasi implementasi kebijakan ini guna memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. 


Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, langkah-langkah ini diharapkan dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga di Kecamatan Batu Aji. (RP).

Lebih baru Lebih lama