Misteri Banjir Bandang Binanga Bolon 2023 Belum Terungkap, Investigasi Timsus IWARAS Bertolak Belakang dengan Analisa BNPB Simalungun. Misteri Banjir Bandang Binanga Bolon 2023 Belum Terungkap, Investigasi Timsus IWARAS Bertolak Belakang dengan Analisa BNPB Simalungun.

Misteri Banjir Bandang Binanga Bolon 2023 Belum Terungkap, Investigasi Timsus IWARAS Bertolak Belakang dengan Analisa BNPB Simalungun.


Etahnews.id | SIMALUNGUN -
Bencana banjir bandang yang terjadi pada, Rabu (20/12/2023) lalu, tepatnya di Huta Binanga Bolon, Desa/Nagori Purba Pasir, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara masih menjadi perhatian yang penuh misteri. Banjir bandang ini sempat menghentak perhatian warga Indonesia khususnya warga Simalungun. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Ikatan Wartawan Asal Simalungun (IWARAS) Henri Saragih.SH.

Dikatakan penuh misteri dan penuh kejanggalan alasannya cukup real. Henri menduga dengan kejadian tersebut, terlihat pemerintah Kabupaten Simalungun masih bisa saja tampak adam ayem meskipun bencana tersebut telah memporak porandakan 23 kuburan, bahkan ada juga lahan dekat rumah warga yang juga longsor dan dua unit rumah warga. Banjir tersebut juga memutuskan jembatan penghubung antar dua kecamatan yaitu Kecamatan Dolok Pardamean dengan Kecamatan Haranggaol Horisan yang terseret banjir bandang yang penuh misteri itu.

"Pemkab Simalungun diduga tanpa terlebih dahulu melakukan investigasi yang kongkrit penyebab terjadinya musibah tersebut, namun secara langsung membuat kesimpulan bahwa kejadian bencana itu murni Banjir Bandang. Pernyataan itu disampaikan Pemkab Simalungun 3 hari setelah kejadian," sebutnya.

"Diduga kuat tidak adanya keseriusan Pemkab Simalungun untuk mengungkap fakta penyebab banjir bandang tersebut, juga terbukti, sebab sudah hampir 4 bulan terjadinya misteri yang di maksud, namun tidak ada tindak lanjut dan proses penyelidikan dinas terkait yang mengakibatkan terjadinya banjir bandang tersebut," imbuhnya.

Informasi dihimpun berdasarkan investigasi Timsus IWARAS (Tim khusus Ikatan Wartawan Asal Simalungun) yang melakukan penelitian lewat keterangan penduduk setempat. Diketahui saat kejadian itu tidak ada curah hujan dan angin puting beliung dan gempa. Kondisi cuaca pada hari tersebut cukup cerah tanpa mendung, namun tiba tiba banjir bandang menghancurkan ladang, kuburan dan beberapa rumah warga.

Penasehat Hukum IWARAS Henri Saragih.SH.

Berkaca dari bencana banjir yang terjadi di Kabupaten simalungun Timsus IWARAS mencoba melakukan investigasi dan menganalisa secara hukum dengan Penasehat Hukum IWARAS Henri Saragih.SH., tentang aspek lainnya untuk dapat memberikan pendapat dalam rangka mitigasi risiko bencana banjir dimaksud. Sehingga disimpulkan atas pendapat beberapa sumber ditambah pernyataan penduduk setempat yang menyaksikan langsung kejadian, bahwa penyebab banjir bandang yang terjadi di dusun Binanga Bolon ini sangat bertolak belakang dengan penelitian BNPB ( Badan Nasional Penanggulangan Bencana ) Simalungun.

Bahwa yang sebenarnya Petani sekaligus warga Nagori Purba Tongah,Kecamatan Purba, Simalungun yang berladang di wilayah hulu sungai Binanga Bolon melihat adanya bangunan bendungan (tanggul raksasa ) di sungai Binanga bolon yang di bangun oleh Jamson Damanik selaku pemilik (UD.Damanik). Sebelum jebol nya bangunan tanggul tersebut warga Purba tongah sebanyak 54 Kepala Keluarga sudah keberatan atas bangunan bendungan milik UD Damanik. Karena dampak dari bendungan tersebut merendam atau menenggelamkan lahan sawah warga Purba Tongah, karena sesuai keterangan warga kedalaman air yang terbendung lebih kurang setinggi 8 meter, warga pun menganalisa bahwa volume air di bendungan sudah over kapasitas.

Selanjut nya warga meminta advis kepada pihak yang bersedia membantu warga untuk memberi somasi terhadap UD.Damanik. Selanjutnya warga menekan kan somasi mengeringkan lahan mereka seperti semula tersebut kepada UD.Damanik seraya mengancam apa bila UD.Damanik tidak mengindahkan nya , maka warga akan rame rame mengadukan persoalan tersebut ke polres Simalungun.

Mengingat somasi tersebut UD.Damanik pun ciut dan berjanji akan membenahi bendungan tersebut.Selanjutnya segera menambahi pipa pembuangan air.

Berselang 2 minggu kemudian, air pun surut. Naas pun terjadi tepat pada tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 17 .00 WIB,Tanggul pun Jebol dan longsor sehingga menimbulkan banjir bandang.

Sehingga atas hal ini, pemilik UD.Damanik dituding pihak yang wajib bertanggung jawab atas bencana yang terjadi, sehingga harus mengganti seluruh kerugian masyarakat dan kerugian pemerintah akibat banjir bandang yang terjadi. Selain itu, IWARAS juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  melakukan penyelidikan soal terjadinya banjir bandang tersebut. kuat dugaan ada oknum berpengaruh yang lebih besar dari pemilik UD.Damanik yang telah melindungi dan coba mem back up peristiwa tersebut. (HS).
Lebih baru Lebih lama