Etahnews.id | BATAM - Tiga pengacara jadi korban pengeroyokan sekuriti perusahaan di salah satu perusahaan di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Sabtu (17/2) siang. Tiga pengacara yang telah membuat aduan ke Polresta Barelang ini adalah Muhamad Rasyied Mahsya, Seriaman Telambanua dan Noverliusman Zega dari Kantor Hukum Jemi Prengki, SH (JP Law Office & Partners).
Informasi yang didapat, pengeroyokan ini terjadi saat ketiga pengacara ini mendatangi perusahaan PT. Pandu Samudera Perkasa (PSP) untuk menemui manajamen dan mempertanyakan aduan klien mereka dari karyawan di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, ketiga pengacara ini mendapat aduan beberapa karyawan di sana terkait gaji, BPJS, hak lembur dan THR yang belum dibayarkan perusahaan.
Kedatangan ketiga pengacara ini membuat petugas keamanan perusahaan berang. Mereka secara membabi buta menyerang ketiga pengacara ini tanpa alasan.
“Kita datang untuk mendampingi klien kita, dimana ada enam orang karyawan mengadu ke kantor Hukum Jemi Prengki, SH (JP Law Office & Partners). Para pekerja tersebut menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan pihak PT.PSP. Datang dengan niat baik tapi malah dikeroyok,” ujar Jemi Frengki, salah satu rekan dari tiga pengacara yang jadi korban pengeroyokan.
Dijelaskan Frengki, saat ketiga rekan mereka tiba di perusahan tidak ada masalah awalnya. Mereka sempat bertemu dengan sekuriti di pintu masuk dan menyampaikan maksud dan tujuan mereka ke sana. Namun setelah itu datang sejumlah sekuriti lain yang kebetulan lagi latihan bersama di lokasi perusahan dan mengeroyok ketiga korban.
Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor: STTLP/96/II/2024/SPKT/Resta brlg/Polda Kepri.
Dia juga berharap laporan mereka segera diproses untuk membuat efek jera dan menghilangkan premanisme di perusahaan.
“Ini sudah perbuatan premanisme, yang bisa membuat citra buruk bagi Kota Batam,” kata Frengki.
Dijelaskan Frengki, saat ketiga rekan mereka tiba di perusahan tidak ada masalah awalnya. Mereka sempat bertemu dengan sekuriti di pintu masuk dan menyampaikan maksud dan tujuan mereka ke sana. Namun setelah itu datang sejumlah sekuriti lain yang kebetulan lagi latihan bersama di lokasi perusahan dan mengeroyok ketiga korban.
Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor: STTLP/96/II/2024/SPKT/Resta brlg/Polda Kepri.
Dia juga berharap laporan mereka segera diproses untuk membuat efek jera dan menghilangkan premanisme di perusahaan.
“Ini sudah perbuatan premanisme, yang bisa membuat citra buruk bagi Kota Batam,” kata Frengki.
(DN).