Ormas PEJABAT, IKABTU dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Berencana Menggelar Aksi UNRAS di Mapolresta Barelang. Ormas PEJABAT, IKABTU dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Berencana Menggelar Aksi UNRAS di Mapolresta Barelang.


Ormas PEJABAT, IKABTU dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Berencana Menggelar Aksi UNRAS di Mapolresta Barelang.

Pengurus Ormas PEJABAT, IKABTU dan Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Etahnews.id | BATAM
- Dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Ikatan Keluarga besar Tapanuli Utara (IKABTU) berinisial NH. Organisasi Masyarakat Persaudaraan Jawa Batak Tionghoa (PEJABAT) dan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), dan Paguyuban IKABTU telah mengumumkan rencananya untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolresta Barelang. Senin, (16/10/2023).

Aksi UNRAS ini sebagai bentuk protes terhadap penetapan tersangka ketua umum IKABTU Sekaligus Direktur PT.Batam Riau Bertuah.

Pihak berwenang tampaknya telah merilis berbagai klaim yang kontroversial terkait dengan NH, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang baik di komunitas Batak. Hal ini telah memicu kebingungan dan reaksi keras dari kalangan para pendukungnya

Dalam menjawab dugaan ini, Pengurus harian IKABTU, Ormas PEJABAT dan PBB bersatu untuk menggelar Aksi UNRAS di Mapolresta Barelang.

Ir.Darwis Siagian, Ketua umum ormas Persaudaraan Jawa Batak Tionghoa (PEJABAT) menyampaikan, "Kami berencana untuk menyuarakan keprihatinan kami terhadap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap ketua umum IKABTU, dan kami juga akan meminta klarifikasi serta transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung", jelasnya.

Darwis menambahkan, "setelah kami mengamati proses hukum yang dipersangkakan terhadap NH yang juga menjabat sebagai bendahara umum ormas PEJABAT. Patut diduga ada relasi kekerabatan yang berujung kepada relasi kuasa dalam penetapan saudara NH sebagai tersangka",tegas Darwis.

Hal senada disampaikan Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB), Martua Susanto Manurung, S.Kom. Kita berharap agar penegak hukum sebelumnya mempertimbangkan dengan cermat aspek-aspek hukum yang terlibat dalam kasus yang menimpa penasehat DPC PBB Kota Batam ini. kita meminta penegak hukum tidak mencampuradukkan perkara perdata dengan perkara pidana.

"Esok kita akan terlebih dahulu melakukan upaya audensi dan mengirimkan surat resmi ke Mapolresta Barelang bersama beberapa ormas yang tergabung dalam aksi UNRAS tersebut", imbuhnya.

Hingga kini Pihak berwenang Kapolresta Barelang belum memberikan komentar resmi terkait rencana aksi UNRAS yang akan di selenggarakan oleh ormas PEJABAT, IKABTU dan PBB. Namun, perkembangan selanjutnya diharapkan akan memberikan gambaran lebih jelas tentang dugaan upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum IKABTU tersebut. (DN)
Lebih baru Lebih lama