47 Karyawan RS Charis Medika Protes, Tuntut Upah dan Tunjangan yang belum dibayarkan Manajemen. 47 Karyawan RS Charis Medika Protes, Tuntut Upah dan Tunjangan yang belum dibayarkan Manajemen.

47 Karyawan RS Charis Medika Protes, Tuntut Upah dan Tunjangan yang belum dibayarkan Manajemen.

   

Foto RS Charis Medika


Etahnews.id | Batam - Sebanyak 47 karyawan RS Charis Medika Batam protes ke manajemen.

Karyawan RS Charis Medika ini pun menuntut pembayaran penuh untuk Tunjangan Hari Natal (THN) dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta pembayaran upah mereka selama empat bulan terakhir yang masih dibayarkan hanya 50 persen.

Para karyawan yang tergabung dalam berbagai divisi di rumah sakit yang berada di wilayah Batuaji ini pun mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Mereka mengklaim bahwa hal ini telah memberikan beban finansial yang besar bagi mereka dan keluarga mereka.

Herbet Siburian, salah seorang pegawai RS Charis Medika yang ikut dalam aksi protes tersebut menjelaskan, "permasalahan ini memberikan beban finansial yang besar bagi pegawai dan keluarga mereka," keluhnya.

" Untuk mencari solusi permasalahan ini, Herbet menyebut, Selain telah pernah dimediasi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri. Pada tanggal (10/03/2023), pihak management RS Charis Medika mengundang Perwakilan dari Karyawan untuk pemberitahuan dan berjanji akan membayarkan sisa upah Bulan Februari pada bulan Juni 2023, dan upah periode Maret dibayarkan di bulan Juli 2023. Hasil Diskusi ini ditandatangani oleh Direktur RS Charis Medika ," tuturnya.

Namun hingga saat ini , Jumat (4/08/2023) Pembayaran kekurangan upah yang dimaksud, termasuk THN yang masih dibayarkan 50 persen, serta pembayaran THR yang sama sekali belum diberikan belum juga dipenuhi pihak RS Charis Medika," sebutnya.

Herbet menambahkan, lebih mirisnya lagi, kekurangan pembayaran upah mereka sejak Februari hingga Mei 2023, belum juga mendapatkan kepastian dari manajemen RS Charis Medika.

Bentuk protes karyawan ini pun terlihat di dampingi langsung dari Kantor Hukum Dian P.G.Simamora, SH dan Partner, diantaranya , Hermanto Manurung,SH.CPM, Jonariko Simamora,SH.MH.CPM, Panahatan Nainggolan,SH.CPM.

Saat ini, perwakilan dari karyawan tetap berupaya menjalin dialog dengan pihak manajemen rumah sakit Charis Medika untuk mencari solusi terbaik.

Namun para pekerja ini pun menyebut jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, para karyawan bersiap untuk melakukan upaya protes yang lebih besar dalam upaya mendapatkan hak-hak mereka yang layak.

Manajemen RS Charis Medika Batam belum memberikan pernyataan resmi dan memberikan komentar mengenai tuntutan para karyawan ini.

Peristiwa ini pun terus menjadi sorotan publik, sementara masyarakat dan pihak berkepentingan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan segera, mengingat pentingnya peran tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (DN).

Lebih baru Lebih lama