Foto bersama usai upacara, penyuluhan dan sosialisasi dilakukan. (Foto: Humas Polresta Bintan) |
Etahnews.id | Bintan - Satlantas Polres Bintan melakukan program edukasi "Police Go To School" kepada para siswa di SMKN 1 Bintan Utara, Senin (29/5/2023).
Pada penyuluhan dan sosialisasi yang rutin dilakukan hari Senin di sekolah-sekolah ini, di SMKN 1 Bintan Utara, Iptu Zulfikar Andri selaku Kanit Kamsel Lantas (Keamanan ketertiban keselamatan berlalulintas) menjadi inspektur upacaranya.
Dalam amanatnya kepada para pelajar, Iptu Zulfikar Andri menyampaikan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendaraan.
Tak hanya menyaimpaikan amanat, ia juga mensosialisasikan tentang bagaimana seharusnya berlalu lintas yang baik.
Iptu Zulfikar Andri menyampaikan, hal utama yang perlu diketahui sebelum berkendara agar terlebih dahulu menyiapkan administrasi dan perlengkapan lainnya. Untuk pengendara, wajib memiliki surat izin mengemudi kendaraan seperti (SIM,STNK,TNKB) serta perlengkapan lainnya, seperti kaca spion dan lampu harus menyala dan yang terpenting harus memastikan kendaraan dalam kondisi yang baik.
Ia juga menyampaikan, pengemudi wajib berhati-hati dan memahami lajur-lajur yang dilintasi. Roda 2 menggunakan lajur sebelah kiri dan selalu berhati hati, untuk garis putih panjang tidak boleh dilewati, dan garis putih putus-putus boleh dilewati dan bisa mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Lanjutnya, untuk saat ini telah berlaku penindakan dengan System Elektronik ETLE adalah (Electronic Traffic Law Enforcement), namun karena untuk wilayah Bintan belum terpasang kamera Mobile, anggota Patroli Satlantas Polres Bintan saat melakukan penindakan terhadap pelanggar masih bersifat Mobile (Hand Held). Untuk itu penindakan pelanggaran diberlakukan sistem Non Electronic yaitu pelanggaran kasat mata yang berakibat tingginya korban fatalitas korban kecelakaan.
Kemudian terkait kegiatan itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi membenarkan, bahwa Satlantas Polres Bintan terus melaksanakan program Police To School atau program Polisi masuk Sekolah.
“Iya benar, Satlantas Polres Bintan melaksanakan program Polisi masuk Sekolah yang akan kita laksanakan terus menerus dengan melaksanakan sosialisasi," ujar Kasat Lantas.
“Untuk sasaran mulai dari Sekolah TK, SD, SMP, dan SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Bintan, bahkan kami sudah merencanakan dalam waktu dekat kami juga akan menyambangi Sekolah yang berada di luar Pulau Bintan namun wilayah Kabupaten Bintan termasuk Kecamatan Tambelan," tambahnya. (r)
Iptu Zulfikar Andri menyampaikan, hal utama yang perlu diketahui sebelum berkendara agar terlebih dahulu menyiapkan administrasi dan perlengkapan lainnya. Untuk pengendara, wajib memiliki surat izin mengemudi kendaraan seperti (SIM,STNK,TNKB) serta perlengkapan lainnya, seperti kaca spion dan lampu harus menyala dan yang terpenting harus memastikan kendaraan dalam kondisi yang baik.
Ia juga menyampaikan, pengemudi wajib berhati-hati dan memahami lajur-lajur yang dilintasi. Roda 2 menggunakan lajur sebelah kiri dan selalu berhati hati, untuk garis putih panjang tidak boleh dilewati, dan garis putih putus-putus boleh dilewati dan bisa mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Lanjutnya, untuk saat ini telah berlaku penindakan dengan System Elektronik ETLE adalah (Electronic Traffic Law Enforcement), namun karena untuk wilayah Bintan belum terpasang kamera Mobile, anggota Patroli Satlantas Polres Bintan saat melakukan penindakan terhadap pelanggar masih bersifat Mobile (Hand Held). Untuk itu penindakan pelanggaran diberlakukan sistem Non Electronic yaitu pelanggaran kasat mata yang berakibat tingginya korban fatalitas korban kecelakaan.
Kemudian terkait kegiatan itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi membenarkan, bahwa Satlantas Polres Bintan terus melaksanakan program Police To School atau program Polisi masuk Sekolah.
“Iya benar, Satlantas Polres Bintan melaksanakan program Polisi masuk Sekolah yang akan kita laksanakan terus menerus dengan melaksanakan sosialisasi," ujar Kasat Lantas.
“Untuk sasaran mulai dari Sekolah TK, SD, SMP, dan SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Bintan, bahkan kami sudah merencanakan dalam waktu dekat kami juga akan menyambangi Sekolah yang berada di luar Pulau Bintan namun wilayah Kabupaten Bintan termasuk Kecamatan Tambelan," tambahnya. (r)