Dari pantauan media ini dilapangan, pengurus DPD Partai Perindo kota Batam mendatangi kantor KPU Batam di wilayah Sekupang sekitar pukul 13.30 Wib, yang ditandai dengan bunyi sirene dari mobil Ambulance Partai Perindo.
Selanjutnya, dibelakang mobil Ambulance tersebut disusul oleh iring-iringan kendaraan dari para pengurus DPD Partai Perindo Batam yang memasuki halaman kantor KPU Batam.
Ketua DPD Partai Perindo Batam, Albert Gultom memimpin langsung pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU Batam didampingi Sekretaris DPD, Edi Sumarya dan Bendahara DPD, Thomas.
Sesampainya di kantor KPU Batam, pengurus DPD Partai Perindo Batam disambut dengan ramah oleh petugas KPU Batam, yang ditandai dengan pengalungan bad tanda pengenal peserta, kemudian langsung memasuki ruang pertemuan.
Setelah melakukan pertemuan dengan para Komisioner KPU Batam, Partai Perindo Batam dinyatakan lengkap dan berhak untuk lanjut ketahap selanjutnya.
“Puji Tuhan, berkas pendaftaran kita telah diterima dengan resmi oleh KPU Batam dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Albert di Kantor KPU Batam.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 50 nama bakal calon legilslatif (Bacaleg) yang resmi didaftarkan pihaknya ke KPU Batam.
Dari 50 nama Bacaleg yang didaftarkan, tidak ada disebutkan nama Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai sebagaimana yang santer dibicarakan.
“Tidak ada nama Lik Khai kami daftarkan sebagai Bacaleg dari Partai Perindo,” tegasnya.
Masih menurut Albert, pihaknya optimis bisa meraih enam kursi pada Pemilu Legislatif mendatang. Hal itu dikarenakan besarnya potensi dari figur-figur kadernya untuk mendulang suara di dapilnya.
“Kami menargetkan 1 dapil 1 kursi,” pungkasnya. (Mat)